Posts Subscribe to InFoGauLComments

Online bookmark Bookmark

CP : 081515325009 E-mail : pkpmiiunisla@gmail.com Dengan kepala tegak menghadap sang saka merah putih Kami tujukan hati kami, lurus, kepada Pancasila Tatapan mata kami tak ingin berpaling dari gagahnya sang Garuda Tegas menolak apa pun yang berani menginjak Bhinneka Tunggal Ika Salam Pergerakan.....

Komisariat Adakan Rapat Tindak Lanjut Diskusi ASWAJA sebagai IDEOLOGI PMII dan MANHAJUL HAROKAH

(13/07) Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang kemudian disingkat PK PMII UNISLA Veteran Kabupaten Lamongan, senin (20.30 WIB) kembali adakan rapat tindak lanjut diskusi ASWAJA sebagai IDEOLOGI PMII dan sebagai MANHAJUL HAROKAH yang bertempat di Basecamp PK PMII UNISLA Veteran dan dihadiri oleh Sahabat Farid Abdillah sebagai narasumber diskusi kali ini.

Dalam diskusinya beliau memberikan gemblengan yang cukup memeras otak para peserta diskusi, sehingga tak ada lagi unek-unek didalam benak mereka. Diskusi yang dihadiri oleh para Pengurus Rayon se-UNISLA Veteran ini, Mas Farid menyampaikan banyak hal terkait materi ASWAJA diantaranya kebebasan berfikir/belajar keilmuan yang didasarkan dengan posisi aswaja sebagai IDEOLOGI PMII yang di implementasikan kedalam gerakan, struktur keilmuan yang dibenturkan langsung dengan kontek dakwah Rasulullah SAW dan sebagainya.

Ketika digambarkan sebuah segitiga dan PMII berada di tengah-tengah segitiga, maka posisi aswaja itu berada di posisi mana?"Tanya Mif Naufal Lafuan ( Ketua PR PMII FKIP KEBANGKITAN )".
Banyak hal yang perlu diketahui oleh kader PMII bahwasannya aswaja tidak hanya memandang islam/gerakan islam hanya dari satu arah gerak saja, tapi juga dari berbagai sudut pandang yang berbeda-beda, yang mana kader PMII harus mampu bersikap kontektual dalam memposisikan aswaja sebagaimana tempatnya dan sebagai penengah bagi umat/pergerakan!"Jawab Mas Farid".

Dalam berbagai argumen dan pertanyaan yang dilontarkan kepada narasumber itu semakin membuat forum diskusi mulai memanas, argumen tetap berlangsung hingga sampai akhirnya para peserta menemukan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan mereka. Dan sampai akhirnya forum dilanjutkan dengan berbincang-bincang.

Kegiatan Ramadhan 1436 H
Lamongan, 13 Juli 2015
Read more >>

Intelektual Organik

Hal yang diungkapkan oleh Antonio Gramsci (1891-1937) filsuf Itali yang menilai kelompok terdidik seperti mahasiswa adalah kaum intelektual yang tidak sekedar menjelaskan kehidupan sosial dari luar berdasarkan kaidah-kaidah saintifik, tapi juga memakai bahasa kebudayaan untuk mengekspresikan perasaan dan pengalaman real yang tidak bisa diekspresikan oleh masyarakat sendiri (Leszek Kolakowski, 1978:240).

Mahasiswa sebagai kelompok intelektual adalah mereka yang mampu merasakan emosi, semangat, dan apa yang dirasakan rakyat miskin di negeri ini atas ketidakadilan yang diciptakan penguasa. Inilah salah satu tugas kaum intelektual kampus menurut Gramsci.

Dalam upaya melakukan perubahan sosial, mahasiswa memerlukan penyusunan dan pengorganisasian ‘masyarakat intelektual’ yang mengekspresikan kondisi dan menghadirkan suara-suara kepentingan masyarakat bawah melalui aksi jalanan (demonstrasi), gerakan literasi, dan bentuk gerakan sosial lainnya. Di Lamongan anak muda dan mahasiswa lebih banyak memilih jalanan sebagai arena menentang rezim.

Dr. Mansour Fakih dalam bukunya yang berjudul ‘Jalan lain: Manifesto Intelektual Organik’ sebagai golongan intelektual juga mengatakan hal yang sama. “Tugas kaum terdidik memang bukan sekedar ‘memberi makna’ terhadap realitas sosial, ketidakadilan sosial saat ini, dan meratapinya. Tugas kaum terdidik sebagai intelektual adalah ikut menciptakan sejarah dengan membangun gerakan pemikiran dan kesadaran kritis untuk memberi makna masa depan,” kata Mansour Fakih.

Anak-anak muda dan mahasiswa juga mengingatkan penulis kepada seorang sejarawan dunia, Pramoedya Ananta Toer yang mengatakan “Sejarah dunia adalah sejarah orang muda. Apabila angkatan muda mati rasa, maka matilah sejarah sebuah bangsa”.

Penulis sengaja mengutip beberapa pandangan tentang anak muda dan mahasiswa sebagai penghormatan kepada mereka (mahasiswa) yang memilih jalanan sebagai arena menentang kekuasaan. Kalian tidak sendiri !. Tirani akan terus memerangi daya kritis anak muda dan mahasiswa, serta mempertahankan kebodohan.. (*)

Lamongan, 12 Juli 2015
Read more >>

Diskusi ASWAJA dan BUBER.

Diskusi ASWAJA oleh PK PMII UNISLA Veteran
KOMISARIAT - Agenda PK PMII UNISLA Veteran yang diadakan di Basecamp ini cukup membuat sebuah pemeta'an disetiap Rayon-rayon. Karena agenda diskusi prosentatif ini  cukup menguras pemikiran dari sahabat-sahabat rayon, dari situ kami selaku PK PMII UNISLA Veteran berinisiatif bahwa diskusi yang bertemakan "Dimana Posisi ASWAJA" ini perlu adanya keberlangsungan karena dirasa outputnya nanti akan di implementasikan langsung ke ranah fakultasnya masing-masing.
Diskusi yang cukup menarik ini langsung dipimpin oleh Sahabat Ach. Faza Muzakky selaku Sekretaris Komisariat(SekKom) yang langsung dihadiri oleh sahabat Josep (PC PMII Lamongan) sebagai Fasilitator/Pencerah.
Bisa juga ini adalah agenda kami yang pertama di ranah pengkaderan pasca dilantik. Acara ini cukup antusias dari semua Pengurus Rayon hadir dan ikut berdialegtik di forum tersebut

Read more >>

Tangisan Untuk Pendidikan



Salam Pergerakan....
Ketika tangan sudah setara dengan kepala.. banyak hal yang harusdimulai.. suara yang lantang dari hati dan pikiran.. demi merubah wajah sang penguasa pendidikan..
Kaum intelektual dihadapkan pada satu kondisi pendzoliman.. kebutuhan wajib bagi bangsa (pendidikan) dimainkan seperti marble (LINE).. anak pengemis menangis.  Anak petani hampir mati. anak nelayan gak karuan. Anak pedagang menjadi kumbang. Anak guru tertipu. Begitu juga anak-anak  yang lainya , bagaimana wajah indonesia 10 tahun kedepan tergantung pola pikir anak bangsa saat ini, berikan hak mereka sebagai warga negara, pendidikan yang layak dengan biaya yg wajar , amanat UUD mencerdaskan anak bangsa itulah dasar yg perlu dipakai . Kami hanya menyuarakan kegelisahan rakyat kecil ..
TUNTASKAN DUGAAN KASUS KORUPSI DINAS PENDIDIKAN..
BIASISWA HARUS TEPAT SASARAN..
DANA BOS HARUS JELAS..
HAPUS PUNGLI YG ADA DILEMBAGA..
SETARAKAN PENDIDIKAN SWASTA DAN NEGERI..
TRANSPARASI WAJIB HUKUMNYA.,
suara PK PMII UNISLA VETERAN
Read more >>

Pelantikan PK PMII UNISLA Veteran

Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia UNISLA Veteran (PK PMII UNISLA Veteran) Kabupaten Lamongan untuk masa khidmat 2015-2016 pada Senin (15/06) telah resmi dilantik. Pelantikan tersebut dilaksanakan di aula lantai tiga PCNU Kabupaten Lamongan.
Moch. Rofian, sebagai ketua PK PMII UNISLA Veteran yang baru dilantik dalam sambutannya mengatakan akan terus berusaha menjalankan komitmen pergerakan dalam mengokohkan pergerakan mahasiswa serta mahasiswi aswaja khususnya dilingkungan kampus UNISLA Veteran. Seluruh komitmen pergerakan tersebut selanjutnya akan menjadi fokus bahasan pengurus PK PMII UNISLA Veteran untuk dibawa dalam rapat kerja yang akan segera dilaksanakan selepas idul fitri 1436 H.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh kawan-kawan IMM yang merupakan aliansi cipayung kabupaten Lamongan. Mereka turut memberikan kemeriahan sekaligus ucapan selamat.
Selain Kawan-kawan IMM, acara ini meriahkan pula oleh Pagelaran BANJARI dari Rayon Al-Fikr UNISLA Veteran dan beberapa pengurus PC PMII Kabupaten Lamongan.
Sebelum acara pelantikan dilaksanakan, pada sore harinya dibuka terlebih dahulu acara Sholawat Banjaridengan harapan acara pelantikan bisa berjalan dengan yang di inginkan.
Diakhir acara, diadakan silaturahmi antar pengurus PK PMII UNISLA Veteran dengan para Alumni PMII serta para kader Anggota Rayon UNISLA Veteran, diantaranya PR PMII FKIP KEBANGKITAN UNISLA Veteran, PR PMII AL-FIKR UNISLA Veteran, PR PMII KEREN UNISLA Veteran dan PR PMII RESTART UNISLA Veteran dan dari berbagai Komisariat se-Kabupaten Lamongan. Acara silaturahmi ini dilanjutkan dengan Dialog Interactive Antar Angkatan PK PMII UNISLA Veteran.


NASKAH PELANTIKAN
PENGURUS KOMISARIAT
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
UNISLA Veteran
Masa Khidmat 2015-2016

Bismillahirrohmanirrohim,
Asyhadu alla ilaaha illa Allah wa asyhadu anna muhammadarasulullah
Radhitubillahi robba wabil islaami diina wabim muhammadinnabiyya warosuula wabil qur’ani imaama

Dengan memohon ridho, rahmat, dan maghfiroh Allah SWT, saya berikrar:
Bahwa saya,
  • Menyerahkan diri menjadi Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia UNISLA Veteran
  • Sebagai Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia senantiasa berpegang teguh pada ajaran Islam ahlussunah wal jamaah, nilai-nilai pergerakan, anggaran dasar, anggaran rumah tangga, nilai-nilai, norma-norma, dan produk hukum PMII lainnya, serta cinta tanah air dan bangsa.
  • Sebagai Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dalam menjalankan tugas dan kewajiban organisasi pantang berputus asa, pantang menyerah, dan pantang meninggalkan PMII dalam situasi dan kondisi apapun.
  • Sebagai Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia senantiasa patuh dan taat kepada pimpinan organisasi; bahwa ketidaksetiaan kepada pimpinan organisasi adalah sebuah bentuk penghianatan kepada organisasi dan pasti akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT.

Astaghfirullohal ‘adzim
Astaghfirullohal ‘adzim
Astaghfirullohal ‘adzim
Khasbunalloh wani’mal wakil, ni’mal maula wa ni’mannashir
Laakhaula wa laa quwwata illa billah…
Read more >>

Lagu Pergerakan

Read more >>

ANALISA SOSIAL

Sebuah Pengantar Memahami Realitas Sosial 

Iskandar 

STRUKTUR SOSIAL

            Lebih dahulu perlu dijelaskan apa yang dimaksud dengan struktur sosial. Kita ketahui, bahwa orang-orang yang hidup dalam masyarakat saling berinteraksi. Interaksi ini didasari dan terus diarahkan pada nilai-nilai kebersamaan, norma-norma yaitu standar tingkah laku yang mengatur ineraksi antar individu yang menunjukkan hak dan kewajiban tiap-tiap individu sebagai sarana penting agar tujuan bersama tercapai, dan akhirnya oleh sanksi, baik sanksi yang negatif dalam arti mendapat hukuman kalau melanggar norma maupun sangat positif yaitu mendapat penghargaan karena telah mentaati norma yang ada. Dasar dan arah umum interaksi inlah yang kita mengerti sebagai kultur.
            Kecuali itu, interaksi antar individu juga diantur sesuai dengan tujuan-tujuan khusus interaksi itu. Interaksi dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan kehidupan keakraban diatur dalam institusi keluarga. Interaksi dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup diatur dalam institusi ekonomi. Interaksi orang dalam hubungannya dengan Illahi diatur dalam institusi agama. Sedangkan agar keseluruhan interaksi dalam masyarakat umumnya bisa bisa terjamin dan pasti diadakan institusi politik. Institusi-institusi ini saling berhubungan dan saling mempengaruhi. Bagaimana kadar saling hubungan dan saling mempengaruhi, serta mana institusi yang paling berpengaruh harus dilihat langsung dalam masyarakat yang ada. Karl Marx umpamanya berpendapat, bahwa institusi ekonomislah yang merupakan landasan di mana institusi-institusi lain berdiri. Dengan kata lain semua institusi lainnya dipengaruhi dan ditentukan oleh institusi ekonomi. Tidak ada pengaruh timbal balik.
            Perlu diingat, bahwa dalam setiap institusi juga ada nilai-nilai, norma-norma dan sanksi-sanksi, karena tujuan institusi memang untuk mengatur interaksi. Keseluruhan institusi memang untuk mengatur interaksi. Keseluruhan institusi serta saling berhubungan satu sama lain, itulah yang disebut stuktur sosial.  Kata stuktur menunjukkan saling adanya hubungan antara bagian keseluruhan. Maka dapat dikatakan stuktur sosial adalah interaksi manusia yang sudah berpola dalam institusi ekonomi, politik, agama, keluarga, budaya. Dengan kata lain struktur sosial adalah pengorganisasian masyarakat yang ada atau keseluruhan aturan permainan dalam berinteraksi.

KEADILAN PERSONAL, KEADILAN SOSIAL
            Selanjutnya perlu juga dimengerti perpindahan antara keadilan personal dan keadilan sosial. Dalam keadilan personal sering mudah diketahui siapa yang bertanggungjawab. Si pembeli A membeli barang dengan kualitas tertentu, ternyata dia mendapat barang dengan kualitas rendah. Penjual barang tersebut jelas langsung bisa dimintai pertanggungjawabannya.  Jelaslah mengenai keadilan personal, pelaksanaannya tergantung pada kehendak individu yang bersangkutan. Keadilan personal manuntut agar kita memperlakukan setiap orang yang kita hadapi dengan adil. Sebaliknya mengenai ketidak adilan sosial tanggung jawab atas perbuatan dan efek perbuatan menjadi tanggung jawab semua orang. Tidak bisa kita menunjuk satu orang untuk beranggung jawabsebagaimana pada ketidak adilan personal. Pelaksanaan keadilan sosial tergantung pada struktur masyarakat.  Karena tergantungnya pad stuktir masyarakat maka tanggung jawab ketidak adilan sosial menjadi tanggung jawab semua pihak.Hal ini diperjelas dengan seringnya individu dalam masyarakat yang tidak bisa bersikap adil meski dia sudah insaf namun karena struktur sosiallah yang menbuat dia tidak bisa bersikap adil. Umpamanya seorang pengusaha tekstil tidak dapat menaikkan upah buruh-buruhnya karena perdagangan tekstil sedemikian rupa sehingga kalau dia menaikkan upah buruh-buruhnya perusahaan akan gulung tikar. Dengan kata lain institusi ekonomi yang ada menyebabkan upah buruh tetap rendah. Kalau pelaksanaan keadilan sosial tergantung pada struktur sosial yang ada, maka perjuangan demi keadilan sosial berarti perjuangan membangun struktur sosial yang semakin adil.

TUJUAN ANALISA SOSIAL
            Analisa sosial adalah suatu usaha untuk mempelajari struktur sosial yang ada, mendalami institusi ekonomi, politik, agama, budaya dan keluarga sehingga kita tahu sejauh mana dan bagaimana institusi-institusi itu menyebabkan ketidak adilan sosial. Dengan mempelajari institusi-institusi itu, kita akan mampu  melihat satu masalah sosial yang ada dalam konteknya yang lebih luas. Dan kalau kita berhasil melihat suatau masalah sosial yang henadak kita pecahkan dalam kontek yang lebih luas, maka kita pun juga dapat menentukan aksi yang lebih tepat yang diharapkan dapat menyembhkan sebab terdalam masalah tersebut. Demikian menjadi jelas, analisis sosial adalah suatu usaha nyata yang merupakan bagian penting usaha menegakkan keadilan sosial.

MODEL = KERANGKA BERPIKIR
            Dalam menganalisis masyarakat, sadar atau tidak sadar orang biasanya mempunyai kerangka berpikir atau memandang. Kerangka berpikir atau memandang inilah yang disebut model. Demikian suatu model adalah asumsi atau gambaran umum mengenai masyarakat. Model ini mempengaruhi begaimana seseorang memilih objek studi dan cara mendekati objek studi tersebut. Sedang teori yang turunkan dari model berifat lebih terbatas dan persis. Suatu model hanya bisa dinilai lengkap, produktif atau berguna, sedang teori bisa salah atau benar.
            Ada dua model yang sering melatar belakangi orang dalam mendekati masalah-masalah sosial, yaitu model konsensus dan model konflik.

MODEL KONSENSUS

            Menurut model konsensus, stuktur sosial yang ada merupakan hasil konsensus bersama aanggot masyarakat, perjanjian dan pengakuan bersama akan nilai-nilai. Menurut model ini, setiap masyarakat pada hakikatnya teratur dan stabil. Keteraturan dan kestabilan ini disebabkan karena adanya kultur bersama yang dianut dan dihayati oleh anggota-anggota masyarakat. Kultur bersama ini meliputi nilai-nilai, norma dan tujuan yang hendak dicapai.  Meskipun pada individu-individu ada kemungkinan-kemungkinan perbedaan dalam persepsi dan pengjhayatan kultur bersama itu, toh pada umumnya nilai-nilai sosial yang berdasar serta norma-norma ayang ada. Justru karena adanya konsensus bersama inilah,maka tata sosial dalam suatu masyarakat.
            Model ini menilai masalah sosial sebagai penyimpangan dari nilai-nialai dan norma-norma bersama, karenanya juga masalah sosial dianggap membahayakan stabilitas sosial. Penyelesaian masalah sosial selalu diusahakan dalam kerangka tata sosial yang sudah ada. Dengan kata lain tata sosial tidak pernah dipersoalkan , bahkan kelangsungan stuktur sosial yang sudah ada dijunjung tinggi. Model Konsensus melatar belakangi dua ideologi yaitu konservatif dan liberal.

a.      Ideologi konservatif
Ideologi konservatif berakar pada kapitalisme dan liberalisme abad ke-19. Pasaran bebas dianggap oleh ideologi iini sebagai fundamen bagi kebebasan ekonomi dan politik. Pasar bebas dianggap akan menjamin adanya desentralisasi kekuatan politik. Kaum konservatif menjunjung tinggi sruktur sosial. Demi tegaknya struktur sosial tersebut menurut kaum konservatif otoritas dinilai sangat hakiki. Termasuk struktur sosial adalah stratifikasi sosial atau tingkat sosial. Adanya perbedaan tingkat sosial ini dikarenkan perbedaan tingkat individu dengan bakat-bakat yang berbeda. Setiap orang harus berkembang sesuai dengan bakat yang berbeda. Setuap orang harus berkembang sesuai dengan bakat dan pembawaannya. Karenanya sudah sewajarnya kalau ada perbedaan dalam tingkat prestasi yang menuntut masyrakat untuk memberi imbalan dan balas jasa yang berbeda-beda, merupakan dasar adanya hak milik pribadi. Dengankata lain hak milik pribadi dianggap sebagai balas jasa atas jerih payah usaha tiap-tiap anggota masyarakat.

Kemiskinan Menurut Ideologi Konservatif
            Pada umumya kaum konservatif melihat masalah kemiskinan sebagai kesalahan pada orang miskin sendiri.Orang miskin dinilai umumnya bodoh,malas, tidak punya motivasi beerprestasi tinggi, tidak punya ketrampilan dan sebagainya yang merka bialang sebagai mental dan kultur penyebab kemiskinan. Menilai positif terhadap stuktur sosial yang ada. Dan menggap kemiskinan sebagai penyimpangan ketentuan yang ada dalam konsensus. Kaum konservatif tidak menggap kemiskinan bukan sebagai masalah serius dan kemiskinan akan bisa diselesaikan dengan sendirinya, maka tidak perlu adanya campur tangan pemerintah.

b.      Ideologi Liberal
Liberasi memandang manusia pertama-tama sebagai  yang digerakan oleh motivasi kepentingan ekonomi pribadi, dan libaeralisme  mempertahankan hak manusia untuk semaksimal mungkin cita-cita pribadinay. Liberasi percaya akan efektifitas pasar bebas dan hak atas milik pribadi. Hak-hak, kebebasan individu sangat ditekankan dan diperjuangkan demi untuk melindungi individu-individu terhadap kesewenangan negara.



Kemiskinan Menurut Ideologi Liberal
            Berbeda dengan kaum konservatif, kaum liberal memandang kemiskinan sebagai masalah yang serius, karenanya harus dipecahkan. Kemiskinan dapat diselesaikan bila tersedianya kesempatan yang seluas-luasnya tanpa diskriminasi. Kaum liberal percaya bahwa orang miskin dapat mengatasi kemiskinannya  asal mereka mendapat kesempatan berusaha yang memadahi, maka diusulkan  untuk  diperbaikinya pelayanan-pelayanan bagi kaum miskin, membuka kesempatan kerja baru, membangun perumahan dan penyebarluasan pendidikan.

Kesimpulan
Baik konservatif maupun liberal mempertahankan struktur sosial yang telah ada, dan stuktur sosial ini ditandai dengan perbedaan tingkat sosial, sistem ekonomi kapitalis dan demokratis politik. Perbedaan dalam memandang kemiskinan, kalau kaum konservatif kemiskinan adalah kesalahan orang miskin itu sendiri dan kaum konservatif cenderung membiarkan sedang kaum liberal mengusahakan agar orang miskin mendapatkan kesempatan yang sama dan mampu menyesuaikan dalan struktur.

MODEL KONFLIK
            Berbeda dengan model konsensus, model konflik ini memandang stuktur sosial yang ada sebagai hasil pemaksaan sekelompok kecil anggota masyarakat terhadap mayoritas warga masyarakat. Jadi struktur sosial bukan merupakan hasil konsensus seluruh warga apalagi persetujuan bersama mengenai nilai-nilai dan norma-norma. Stuktur sosial adalah dominasi sekelompok kecil dan kepatuhan serta ketundukan sebagaian besar warga masyarakat atas dominasi kelompok kecil tersebut. hukum dan undang-undang dalam masyarakat adalah ciptaan kelompok kecil, elit, dan kelompok yang memerintah untuk mempertahankan kepentingan mereka. Hukum dan undang-undang terutama ditujukan untuk melindungi milik-milik pribadi dan kepentingan.
            Model ini memandang positif perubahan-perubahan yang memandang konflik sebagai sumber-sumber potensial bagi perubahan sosial yang progresif. Penganut model ini selalu mempertanyakan struktur sosial yang sudah ada. Mereka tidak mempersoalkan bagaimana orang miskin bisa hidup dan berprestasi dalam stuktur sosial yang sudah ada sebagaimana ditekankan kaum liberal, tetapi mereka mempersoalkan struktur sosial itu sendiri dan menganggapnya sebagai penyebab kemiskinan. Maka persoalan kultur dan mentalitas orang miskin tidak menarik perhatian penganut model konflik ini, sebab persoalan kultur orang miskin dianggapnya tidak mempersoalkan secara mendasar struktur dan kekuasaan politik yang sudah ada. Bahkan mereka menilai kultur dan mentalitas orang miskin yang digambarkan oleh kaum konservatuf itu disebabkan oleh struktur sosial itu sendiri yang tetap bertahan berpuluh atau ratusan tahun.
            Kaum penganut model menggap struktur sebagai penyebab kemiskinan, untuk membuat analisis keadaan sosial pertanyaan yang mereka adalah:
-          Kelompok mana yangmendapat untung dari sistem masyarakat yang ada dan kelompok mana yang dirugikan ?
-          Siapa yang menang dan siapa yang kalah dalam kompetisi dalam grup dan diantara grup yang ada ?
-          Faktor-faktor mana yang menentukan siapa pemenang dan siapa yang kalah ?

Penganut model ini, melihat masyarakat yang ada sebagai masyarakat massal, yang terdiri dari kelompok elit yang berada di atas massa rakyat banyak yang ada di lapisan bawah yang sama sekali tidak tidak terorganisir sehingga tidak memiliki kekuasaan yang efektif. Rakyat sebagai konsumen media dengan komunikasi dari satu arah  tanpa mampu menanggapi  dan rekasi berarti. Merka tidak menguasai mass media sehingga protes-protes yang mereka sampaikan tidak pernah mampu menyuarakan pendapat mereka. Dalam kepentingan ekonomi orang miskin didesain untuk dilanggengkan kemiskinannya oleh penguasa dan elit, sebab dengan kemiskinan masih ada kerja-kerja kotor yang bisa dikerjakan oleh orang miskin dengan biaya murah—tenaga.
Orang miskin juga dijadikan komoditi politik –kestabilan politik--oleh elit, karena orang miskin kebanyakan tidak tertarik pada bidang politik dan peluang ini digunakan sebagai pendukung suara dalam pemilu.
Orang-orang miskin dibutuhkan sebagai identifikasi pelanggaran-pelanggaran norma dan nilai, kriminal-kriminal yang ditangkap kebanyakan memang dari orang miskin namun sementara kriminal kerah putih (white collar crime) jauh dari penyelidikan apalagi pengadilan.

Jalan Keluar
Hal yng mengarah pada perubahan sosial sebagaimana digariskan menganut model konflik tadi, disini kita temukan garis moderat sampai pada garis yang benar-benar radikal. Garis moderat menghendaki demokrasi partisipatif baik dalam group-group sosial yang ada maupun dalam organisasi-organisasi sebagai tujuan yang harus dicapai oleh setiap masyarakat. Mereka tidak menganggap pentingnya kepemimpinan, sebaliknya mereka yakin bahwa semua orang ikut ambil bagian dalam pengambilan keputusan-keputusan yang mempengharuhi hidup mereka. Mereka menentang segala bentuk birokrasi, pengaturan dari luar. Mereka menginginkan kontrol mahasiswa atas sekolahnya, rakyat atas polisi, buruh atas pabrik mereka. Sedang penganut garis radikal menganjurkan aksi-aksi menentang sistem sosial yang ada umpamanya ketidaktaatan rakyat akan segala aturan yang ada (civil diobedience), sebab mereka ini yakin bahwa tidak mungkin mengadakan perubahan-perubahan lewat saluran-saluran resmi/legal yang ada atau lewat pemilihan-pemilihan umum, saluran-saluran semacam ini mereka anggap tidak efektif.

EPILOG
Studi ini sebenarnya masih begitu terbatas, analisa sosial akan lebih dipahami ketika kita semua mau untuk mengamati segala sesuatu disekitar kita, kehidupan sosial hidup kita sehari-hari. Kemudian adakan sebuah analisis tentang ketidakadilan sosial yang ada didalamnya dan kita akan bisa menyusun action plan untuk menindaklanjuti sebagai aksi nyata untuk menyelamatkan eksploitasi, pembodohan dan penindasan rakyat kecil atau mungkin diri kita sendiri di lingkungan kita sendiri, mungkin juga di kampus dan organisasi ini ???

“MERDEKAKAN DIRI ANDA DARI KETIDAKTAHUAN, KETIDAKMAMPUAN, DAN KETIDAKPEDULIAN TERHADAP KONDISI SOSIAL YANG TIMPANG DI DEPANMATA ANDA, KARNA ANDA TAK LEBIH DARI SEORANG PENINDAS KETIKA ANDA DIAM YANG SAMA ARTINYA IKUT MENIKMATI KETIDAKBERDAYAAN  MEREKA YANG PAPA”

mbetek, 164 panjaitan malang 582970


1 Disarikan dari makalah A. Suryawarsita, bahan untuk WORKSHOP ANALISA SOSIAL BAGI PENDAMPING MUDA KSM.
2 Di Sampaikan untuk Mapaba PMII Rayon Al – Adawiyah Koms Sunan Ampel UIIS
3 Sekretaris I Pengurus Cabang PMII Kota Malang 2001-2002
Read more >>

PEDOMAN ADVOKASI

A.    Arti Penting Advokasi
Pada mulanya advokasi muncul dalam pengertian pembelaan terhadap berbagai kasus-kasus hukum yang ada dalam masyarakat. Karena berkaitan dengan wilayah hukum, maka advokasi kerapkali dimengerti sebagai tindakan litigasi oleh seorang yang dinamakan Advocaat, Advocateur, dalam bahasa Belanda yang berarti ; pengacara, pembela, dan peguam untuk menangani berbagai sengketa hukum di masyarakat. Namun pada perkembangannya kerja advokasi tidak sekedar melakukan pembelaan dalam wilayah hukum tetapi juga yang berkaitan dengan kebijakan publik.

Sebagai kegiatan yang bertujuan untuk melakukan perubahan kebijakan publik, kegiatan advokasi dapat didefinisikan sebagai, upaya nyata untuk memperbaiki atau merubah suatu kebijakan publik sesuai dengan kehendak dan kepentingan mereka yang mendesakkan terjadinya perbaikan dan perubahan tersebut. Dapat juga advokasi didefinisikan, sebagai suatu usaha yang dilakukan secara sistematis dan terorganisir untuk melakukan aksi dengan target untuk; terbentuknya atau terciptanya kebijakan atau praktek baru, atau perubahan kebijakan, serta implementasi terhadap suatu kebijakan, yang diharapkan akan menguntungkan kepentingan dan perjuangan pihak yang melakukan advokasi.
Advokasi dapat didefinisikan secara sederhana sebagai, proses komunikasi dalam bentuk verbal dan atau tertulis yang dilakukan untuk menciptakan perubahan dalam sikap, prioritas atau kebijakan melalui penggunaan suatu alasan yang masuk akal sesuai dengan target group (sasaran). Secara sederhana sesungguhnya kerja advokasi adalah MEMPENGARUHI serta MENGUBAH. Dua kata kunci ini harus selalu ada dalam kerja advokasi, kalau bisa kita katakan advokasi adalah “bagaimana mempengaruhi siapa dalam rangka mengubah apa dan mengapa ?”.

Kata advokasi sering kali kita dengar bahkan secara tidak sadar kita telah melakukan advokasi baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan masyarakat. Dalam kerja advokasi ada beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian; pertama, bahwa apa yang terjadi dalam masyarakat mulai dari penindasan, teror, intimidasi, kekerasan serta konflik-konflik dalam keluarga merupakan suatu hal yang harus terus menerus di perjuangkan dan diposisikan sesuai dengan keadilan dan kebenaran, sesuai dengan norma- norma hukum maupun norma kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat. Dan hal tersebut merupakan hak dari setiap orang yang merasa hak-haknya dilanggar baik dilakukan secara individual maupun kolektif.


 Kedua, bahwa pelanggaran atau kejahatan terhadap hukum privat maupun publik serta norma-norma kesusilaan tidak boleh dibiarkan karena akan menjadi persoalan dalam masyarakat. Dalam hal ini kegiatan advokasi dilakukan untuk mencegah munculnya persoalan baru, yang justru dapat dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan sesaat. Ketiga, bahwa kegiatan advokasi dimaksudkan masyarakat maupun individu mampu untuk mengorganisir dirinya sehingga setiap persoalan yang muncul dapat dicegah sedini mungkin.

Berkaitan dengan hal tersebut perlu disadari bahwa persoalan atau kasus-kasus yang ada, tidak saja dalam bidang hukum tetapi masuk juga dalam bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya, dimana kegiatan advokasi juga dibutuhkan. Sehingga setiap kasus tidak saja selalu diselesaikan melalui jalur hukum, tetapi dapat diselesaikan dengan kemampuan masyarakat sendiri. Dengan demikian lewat kegiatan advokasi ditujukan untuk penguatan masyarakat sipil, karena selama ini resistensi mayarakat terhadap eksploitasi dan penindasan negara sangat minim. Dengan kegiatan advokasi diharapkan kesadaran dan pemahaman kelompok masyarakat maupun individu semakin meningkat untuk memperjuangkan hak-haknya serta mengorganisir dirinya secara berkesinambungan.

Perlu disadari bahwa kegiatan advokasi merupakan gerakan yang tidak mudah dalam pelaksanaannya. Karena dalam perjuangan kegiatan advokasi dalam menegakkan hak-hak klien/masyarakat akan berhadapan dengan kekuasaan yang sangat kuat, yang memiliki berbagai instrumen yang memudahkan untuk mematahkan kegiatan advokasi. Namun kiranya perjuangan membela dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak klien/masyarakat, terlebih penyandang masalah sosial utamanya korban konflik sosial, merupakan kegiatan yang memerlukan pengorbanan yang tidak sedikit baik moril maupun materiil. Namun yang lebih penting adalah bagaimana hak tersebut bisa diperjuangkan dan kebijakan publik berpihak kepadanya. Sehingga diharapkan dengan kegiatan advokasi pemerintah dalam menentukan kebijakan memberi posisi yang benar, dalam mengakui dan bahkan melindungi hak-hak masyarakat yang selama ini terpinggirkan.

Advokasi dalam pelayanan kemanusiaan dapat dikemukakan pendapat dari Hepwort dan Larsen (1986) sebagai berikut; Proses bekerja dengan atau atas nama klien, untuk:

1. Memperoleh pelayanan atau sumber-sumber yang kemungkinan tidak tersedia.

2. Memodifikasi kebijakan, prosedur atau praktik yang mempengaruhi klien.

3. Mempromosikan legislasi atau kebijakan baru yang akan menghasilkan tersedianya sumber ataupun pelayanan yang dibutuhkan klien.



Jadi dari pengertian tersebut kegiatan advokasi merupakan upaya pencapaian tujuan, suatu proses, dan proses advokasi mencakup kegiatan “memperoleh, memodifikasi dan promosi/meningkatkan” hak atau kebutuhan klien.

Tipe advokasi dalam pelayanan kemanusiaan diantaranya adalah :
Advokasi kasus, klas, internal, sistem, kebijakan, klinis, pelayanan langsung, legislatif, dan advokasi komunitas.

B. Teknik Advokasi
Dalam banyak kalangan aktivis dan Non Government Organisation (NGO), yang telah sering malakukan advokasi, maka wilayah kerja advokasi pada umumnya adalah sebagai berikut:

1. Pengorganisasian, istilah ini memang sangat kental dengan NGO, akan tetapi sebenarnya bisa dipakai oleh pihak lain. Pengorganisasian dipahami sebagai upaya untuk mengorganisir pihak yang akan kita dvokasi, seperti; buruh, petani, dan sebagainya.

2. Kampanye, kampanye merupakan adaptasi dari kata Campaign yang berarti seni perang, didalamnya tercakup taktik dan strategi, yang dapat kita gunakan untuk menarik warga agar simpati terhadap yang kita kampanyekan, dan mendapat perhatian semua pihak.

3. Legislasi, karena advokasi adalah untuk merubah kebijakan, maka out put dari advokasi salah satunya adalah lahirnya kebijakan terhadap isu yang kita advokasi. Dapat dikemukakan bahwa tidak ada teknik yang dapat menjadi standar baku dalam kegiatan advokasi .

Untuk itu berikut adalah beberapa teknik advokasi , dalam membela hak-hak klien sebagai berikut:

1. Pendekatan secara persuasive terhadap klien dan lingkungannya, yaitu mengetahui latar belakang individu, keluarga, dan lingkungan pergaulan.

2. Pendekatan emosional; dengan menciptakan suasana yang bebas dari rasa ketakutan, aspiratif, mendengarkan keluhan klien dll, melakukan dialog dengan pihak terkait dengan permasalahan klien, melakukan komunikasi dengan orang tua/wali klien yang bermasalah.

3. Memposisikan Pekerja Sosial sebagai tokoh panutan dan sebagai teman/sahabat yang dapat diajak berdiskusi sehingga terjadi posisi saling mempercayai dan diharapkan tercipta hubungan harmonis dan dialog yang sehat.

4. Mengadakan kegiatan formal dan non formal yang berkaitan dengan penyebaran informasi


tentang PMKS, utamanya yang menjadi tupoksinya; melalui penyulahan, kampanye, diskusi, tulisan ilmiah, dll.

5. Bersama-sama pihak terkait untuk menyediakan sarana dan prasarana bagi klien dalam rangka penyaluran minat dan bakat.

6. Membudayakan dan menggalakkan kegiatan-kegiatan yang bersifat religius/keagamaan.

C. Kaidah Advokasi
Jika advokasi adalah kegiatan yang terencana dan sistematis maka ada beberapa kaidah yang menjadi pegangan setiap orang yang hendak melakukan advokasi, kaidah tersebut diantaranya:
1. Mencermati posisi kasus
Pada kaidah ini kita harus terlebih dahulu melihat kasus tersebut. Setelah itu kita merangkai ulang setiap peristiwa yang berhubungan dengan kasus tersebut, mengenai isi, potensi maupun peluang serta dampak yang ditimbulkan. Hasil tersebut ditelaah dan disusun dalam suatu peta persoalan yang berisikan identifikasi masalah, potensi dan peluang seta jangka waktu yang akan dikerjakan. Dengan mencermati posisi kasus maka akan diketahui sebenarnya posisi dan kapasitas kita serta seberapa jauh kemampuan yang kita punyai.

2. Identifikasi siapa kawan dan lawan
Pada kaidah ini yang harus dilakukan adalah memperkecil lawan dan memperbanyak kawan. Untuk itu maka perlu identifikasi seberapa banyak kita mendapat dukungan dan siapa saja yang hendak menentang. Makin banyak dukungan didapatkan, makin lebar peluang untuk keberhasilan advokasi.

3. Kerjakan rencana yang sudah dibuat
Dalam membuat rencana tentu kita harus konsisten untuk tidak melakukan perubahan, walaupun kondisi dilapangan banyak berubah. Kita hanya dapat merubah taktik sesuai dengan situasi dilapangan yang banyak berubah, jangan mudah mengganti program yang sudah disepakati. Kesepakatan yang sudah dibuat akan dijadikan semacam pengikat bagi kerja advokasi selanjutnya, untuk itu semua kalangan yang terlibat konsisten dengan apa yang telah direncanakan.

4. Tetap konsisten pada masalah
Pada kaidah ini yang perlu diperhatikan adalah munculnya perubahan dalam masyarakat yang mempengaruhi kerja-kerja advokasi sehingga masalah yang menjadi sasaran advokasi kurang diminati oleh kelompok inti. Hal ini jelas amat berbahaya karena sasaan menjadi kabur dan bisa jadi tidak mendapat dukungan publik. Jika diperlukan buatlah strategi untuk tetap membuat masalah itu terus aktual dan relevan dalam kondisi apapun.


 Dengan demikian dibutuhkan kreatiftas dalam membuat masalah tersebut tetap hangat dan tidak cepat basi.

5. Jangan mudah ditakuti
Banyak cara yang akan dilakukan lawan untuk melemahkan semangat kita dalam melakukan advokasi. Taktik paling kentara adalah melakukan teror dari yang paling halus hingga yang sangat kotor. Untuk menangkal itu adalah dengan ketegaran dan kesabaran. Dalam melakukan advokasi anda bukan saja bertaruh denga gagasan tetapi yang paling utama adalah hidup anda.

6. Berimajimasilah
Cara untuk mengalahkan lawan dalam kegiatan advokasi tidak perlu dengan melakukan cara teror dan kekerasan. Kita harus melakukan berbagai strategi untuk menggalang opini publik,
dapat meminta bantuan teman-teman yang bergerak dibidang keenian, olah raga, pemusik, dll. Karena advokasi adalah kegiatan sistematis dan terencana maka kegiatan itu membutuhkan kretifitas dan imajinasi. Dengan imajinasi kita akan menemukan banyak saluran untuk menggalang dukungan atau menambah simpatisan.

7. Berdoalah
Banyak bukti dimana doa berperan penting dalam setiap perubahan. Doa adalah pengukuhan dan pendorong tiap pribadi yang berada dalam kegelisahan maupun perjuangan kemanusiaan. Sesab itu doa menjadi penting bagi kita yang memang menggagas kemenangan dalam melakukan advokasi.

 D. Praktek Advokasi
Bagaimana kita melakukan advokasi ? Agak kesulitan ketika kita harus menjelaskan secara rinci tentang bagaimana melakukan advokasi, karena hal ini sangat jarang dan belum familiar ditengah-tengah masyarakat kita. Terlebih kata advokasi sendiri belum menjadikan wacana dan populer di masyarakat, sehingga tidak ada devinisi yang baku tentang advokasi. Tidak ada cara yang baku dalam metode serta langkah-langkah advokasi. Tidak ada resep advokasi yang secara universal cocok diterapkan untuk semua aspek persoalan. Belajar dari kesalahan dan keberhasilan yang pernah dilakukan berikut diusahakan beberapa yang mungkin bisa dipakai bahan untuk melakukan improvisasi.

Dalam hal dikemukakan langkah-langkah melakukan advokasi, diantaranya adalah:

1. Membentuk lingkaran inti
Yang dimaksud lingkar inti (allies) adalah kumpulan orang dan atau organisasi yang menjadi penggagas, pemrakarsa, penggerak dan pengendali utama seluruh kegiatan advokasi. Lingkar inti dari suatu gerakan advokasi adalah suatu “tim kerja” yang siap kerja purna waktu, kohesif dan solid. Lingkar inti adalah perancang strategi sekaligus pemegang komando utama.

Karena itu, pembentukan lingkar inti dalam gerakan advokasi memerlukan beberapa prasyarat, diantaranya: adanya kesatuan atau kesamaan visi dan idiologi yang jelas terhadap issu yang diadvokasikan.

2. Mengumpulkan data dan informasi
Dalam upaya memahami hal yang akan kita lakukan dalam gerakan advokasi, perlu mengumpulkan data dan informasi berkaitan dengan issu advokasi yang dilakukan. Data dan informasi tersebut penting dalam mendukung proses berikutnya.

3. Analisis data dan informasi
Data yang telah terkumpul sebanyak mungkin kita olah sedemikian rupa menjadi informasi yang diperlukan untuk mendukung semua kegiatan lain dalam advokasi, misalnya; dalam merumuskan issu startegis, bahan proses legislasi, kampanye, lobbi, dll.

4. Memilih issu startegis
Segera setelah kegiatan sebelumnya tercapai, adalah mimilih/menetapkan issu strategis kegiatan advokasi yang akan dilakukan. Dalam menentukan satu issu strategis kegiatan advokasi dengan mengacu pada pertimbangan issu yang akan diusung adalah “aktual”, yaitu sedang hangat dan menjadi perhatian masyarakat. Sebagai bahan pertimbangan dalam memilih issu berikut ini dapat menjadi acuan:

(a) Penting dan mendesak , dalam arti tuntutan memang semakin luas di masyarakat agar issu tersebut segera ditangani, jika tidak akan membawa dampak negatif lebih besar pada kehidupan masyarakat umum.
(b) Kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
(c) Berdampak positif.
(d) Sesuai dengan visi dan agenda perubahan sosial.

5. Mengemas issu semenarik mungkin
Issu-issu yang telah dipilih (satu issu strategis) tersebut selanjutnya dikemas sedemikian rupa sehingga dapat menarik simpatisan masyarakat dan pendukung. Issu yang menarik akan mendapat dukungan dari berbagai kalangan utamanya dari mass media baik cetak maupun elektronik.

6. Galang sekutu dan pendukung.
Kerja advokasi merupakan kerja yang sangat rumit dan majemuk. Pada setiap tahapan memerlukan banyak waktu, tenaga, pikiran dan dana. Sehingga tidak ada seorangpun bahkan lembaga/oganisasi yang akan mampu sendirian melaksanakan semua kegiatan advokasi. Dalam hal inilah, penggalangan sekutu dan pendukung menjadi sangat vital.


Sekutu dalam advokasi adalah perseorangan, kelompok atau organisasi yang memiliki sumber daya (keahlian, akses, pengaruh, prasarana, dana, dll) yang bersedia, dan kemudian terlibat aktif langsung, mendukung dengan mengambil peran atau menjalankan suatu fungsi dalam rangkaian kegiatan advokasi.

7. Mengajukan rancangan tanding.
Bagian acara ini mulai masuk ke dalam berbagai aspek teknis atau bentuk- bentuk kegiatan advokasi yang sesungguhnya. Ada tiga jalur proses pembentukan kebijakan publik, dengan berbagai jenis atau bentuk kegiatannya masing-masing yang khas, yang harus ditempuh dalam advokasi. Pertama adalah: proses-proses legislasi dan jurisdiksi. Proses-proses legislasi, yang membentuk isi naskah hukum atau kebijakan publik, mencakup beberapa jenis kegiatan; mulai dari penyusunan rancangan undang-undang atau peraturan (legal drafting), termasuk didalamnya penyusunan rancangan tanding (counter draft), sampai peninjauan kembali atau pengujian undang-undang (judicial review). Sedangkan proses-proses Jurisdiksi diantaranya adalah; beracara di peradilan (litigasi), juga bisa terjadi dalam berbagai bentuk: gugatan perwakilan (legal standing), gugatan bersama (class action), dll.

8. Mempengaruhi pembuat kebijakan
Jalur kedua dalam proses-proses pembentukan kebijakan publik adalah ; proses-proses politik dan birokrasi, yang membentuk tata laksana kebijaakn publik. Dua pelaku utama dalam jalur ini adalah para Politisi dan aparat birokrasi pemerintahan, sebagai pembuat dan pelaksna resmi kebijakan publik. Maka, berlangsunglah kegiatan-kegiatan; lobbi, negosiasi, mediasi, kolaborasi, dsb.

9. Membangun basis gerakan.
Salah satu kecaman terhadap kegiatan advokasi dari pengalaman aktivis/LSM/ORNOP , adalah kelemahan pada basis legitimasinya. Mereka sebenarnya bicara atas nama siapa? Apakah mereka memang memiliki mandat nyata dari masyarakat atau rakyat yang mereka “atas namakan” ?. Jadi masalah bagaimana mampu membangun basis gerakan sampai menyentuh akar rumput, mungkin masih berjalan sampai sekarang walaupun sistem pilitik dan hukum sekarang sudah mulai longgar. Untuk itu sekarang kalau mau melaksanakan advokasi harus memiliki basis gerakan yang berakar nyata dalam masyarakat.



Read more >>
 

Arsip Blog

Traffic Info

PK PMII UNISLA Veteran
Flag Counter