Sebuah
Pengantar Memahami Realitas Sosial
Iskandar
STRUKTUR SOSIAL
Lebih dahulu perlu dijelaskan apa
yang dimaksud dengan struktur sosial. Kita ketahui, bahwa orang-orang yang
hidup dalam masyarakat saling berinteraksi. Interaksi ini didasari dan terus
diarahkan pada nilai-nilai kebersamaan, norma-norma yaitu standar tingkah laku
yang mengatur ineraksi antar individu yang menunjukkan hak dan kewajiban
tiap-tiap individu sebagai sarana penting agar tujuan bersama tercapai, dan
akhirnya oleh sanksi, baik sanksi yang negatif dalam arti mendapat hukuman
kalau melanggar norma maupun sangat positif yaitu mendapat penghargaan karena
telah mentaati norma yang ada. Dasar dan arah umum interaksi inlah yang kita
mengerti sebagai kultur.
Kecuali
itu, interaksi antar individu juga diantur sesuai dengan tujuan-tujuan khusus
interaksi itu. Interaksi dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan kehidupan
keakraban diatur dalam institusi
keluarga. Interaksi dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup diatur
dalam institusi ekonomi. Interaksi
orang dalam hubungannya dengan Illahi diatur dalam institusi agama. Sedangkan agar keseluruhan interaksi dalam
masyarakat umumnya bisa bisa terjamin dan pasti diadakan institusi politik. Institusi-institusi ini saling berhubungan dan
saling mempengaruhi. Bagaimana kadar saling hubungan dan saling mempengaruhi,
serta mana institusi yang paling berpengaruh harus dilihat langsung dalam
masyarakat yang ada. Karl Marx
umpamanya berpendapat, bahwa institusi ekonomislah yang merupakan landasan di
mana institusi-institusi lain berdiri. Dengan kata lain semua institusi lainnya
dipengaruhi dan ditentukan oleh institusi ekonomi. Tidak ada pengaruh timbal
balik.
Perlu
diingat, bahwa dalam setiap institusi juga ada nilai-nilai, norma-norma dan
sanksi-sanksi, karena tujuan institusi memang untuk mengatur interaksi.
Keseluruhan institusi memang untuk mengatur interaksi. Keseluruhan institusi
serta saling berhubungan satu sama lain, itulah yang disebut stuktur sosial. Kata stuktur menunjukkan saling adanya
hubungan antara bagian keseluruhan. Maka dapat dikatakan stuktur sosial adalah
interaksi manusia yang sudah berpola dalam institusi ekonomi, politik, agama,
keluarga, budaya. Dengan kata lain struktur sosial adalah pengorganisasian masyarakat
yang ada atau keseluruhan aturan permainan dalam berinteraksi.
KEADILAN PERSONAL, KEADILAN SOSIAL
Selanjutnya
perlu juga dimengerti perpindahan antara keadilan personal dan keadilan sosial.
Dalam keadilan personal sering mudah diketahui siapa yang bertanggungjawab. Si
pembeli A membeli barang dengan kualitas tertentu, ternyata dia mendapat barang
dengan kualitas rendah. Penjual barang tersebut jelas langsung bisa dimintai
pertanggungjawabannya. Jelaslah mengenai
keadilan personal, pelaksanaannya tergantung pada kehendak individu yang
bersangkutan. Keadilan personal manuntut agar kita memperlakukan setiap orang
yang kita hadapi dengan adil. Sebaliknya mengenai ketidak adilan sosial
tanggung jawab atas perbuatan dan efek perbuatan menjadi tanggung jawab semua
orang. Tidak bisa kita menunjuk satu orang untuk beranggung jawabsebagaimana
pada ketidak adilan personal. Pelaksanaan keadilan sosial tergantung pada
struktur masyarakat. Karena
tergantungnya pad stuktir masyarakat maka tanggung jawab ketidak adilan sosial
menjadi tanggung jawab semua pihak.Hal ini diperjelas dengan seringnya individu
dalam masyarakat yang tidak bisa bersikap adil meski dia sudah insaf namun
karena struktur sosiallah yang menbuat dia tidak bisa bersikap adil. Umpamanya
seorang pengusaha tekstil tidak dapat menaikkan upah buruh-buruhnya karena
perdagangan tekstil sedemikian rupa sehingga kalau dia menaikkan upah
buruh-buruhnya perusahaan akan gulung tikar. Dengan kata lain institusi ekonomi
yang ada menyebabkan upah buruh tetap rendah. Kalau pelaksanaan keadilan sosial
tergantung pada struktur sosial yang ada, maka perjuangan demi keadilan sosial
berarti perjuangan membangun struktur sosial yang semakin adil.
TUJUAN ANALISA SOSIAL
Analisa
sosial adalah suatu usaha untuk mempelajari struktur sosial yang ada, mendalami
institusi ekonomi, politik, agama, budaya dan keluarga sehingga kita tahu
sejauh mana dan bagaimana institusi-institusi itu menyebabkan ketidak adilan
sosial. Dengan mempelajari institusi-institusi itu, kita akan mampu melihat satu masalah sosial yang ada dalam
konteknya yang lebih luas. Dan kalau kita berhasil melihat suatau masalah
sosial yang henadak kita pecahkan dalam kontek yang lebih luas, maka kita pun
juga dapat menentukan aksi yang lebih tepat yang diharapkan dapat menyembhkan
sebab terdalam masalah tersebut. Demikian menjadi jelas, analisis sosial adalah
suatu usaha nyata yang merupakan bagian penting usaha menegakkan keadilan
sosial.
MODEL = KERANGKA BERPIKIR
Dalam
menganalisis masyarakat, sadar atau tidak sadar orang biasanya mempunyai
kerangka berpikir atau memandang. Kerangka berpikir atau memandang inilah yang
disebut model. Demikian suatu model
adalah asumsi atau gambaran umum mengenai masyarakat. Model ini mempengaruhi
begaimana seseorang memilih objek studi dan cara mendekati objek studi
tersebut. Sedang teori yang turunkan dari model berifat lebih terbatas dan
persis. Suatu model hanya bisa dinilai lengkap, produktif atau berguna, sedang
teori bisa salah atau benar.
Ada
dua model yang sering melatar belakangi orang dalam mendekati masalah-masalah
sosial, yaitu model konsensus dan model konflik.
MODEL
KONSENSUS
Menurut
model konsensus, stuktur sosial yang ada merupakan hasil konsensus bersama
aanggot masyarakat, perjanjian dan pengakuan bersama akan nilai-nilai. Menurut
model ini, setiap masyarakat pada hakikatnya teratur dan stabil. Keteraturan
dan kestabilan ini disebabkan karena adanya kultur bersama yang dianut dan
dihayati oleh anggota-anggota masyarakat. Kultur bersama ini meliputi
nilai-nilai, norma dan tujuan yang hendak dicapai. Meskipun pada individu-individu ada
kemungkinan-kemungkinan perbedaan dalam persepsi dan pengjhayatan kultur
bersama itu, toh pada umumnya nilai-nilai sosial yang berdasar serta
norma-norma ayang ada. Justru karena adanya konsensus bersama inilah,maka tata
sosial dalam suatu masyarakat.
Model
ini menilai masalah sosial sebagai penyimpangan dari nilai-nialai dan
norma-norma bersama, karenanya juga masalah sosial dianggap membahayakan
stabilitas sosial. Penyelesaian masalah sosial selalu diusahakan dalam kerangka
tata sosial yang sudah ada. Dengan kata lain tata sosial tidak pernah
dipersoalkan , bahkan kelangsungan stuktur sosial yang sudah ada dijunjung
tinggi. Model Konsensus melatar belakangi dua ideologi yaitu konservatif dan
liberal.
a.
Ideologi konservatif
Ideologi konservatif berakar
pada kapitalisme dan liberalisme abad ke-19. Pasaran bebas dianggap oleh
ideologi iini sebagai fundamen bagi kebebasan ekonomi dan politik. Pasar bebas
dianggap akan menjamin adanya desentralisasi kekuatan politik. Kaum konservatif
menjunjung tinggi sruktur sosial. Demi tegaknya struktur sosial tersebut
menurut kaum konservatif otoritas dinilai sangat hakiki. Termasuk struktur
sosial adalah stratifikasi sosial atau tingkat sosial. Adanya perbedaan tingkat
sosial ini dikarenkan perbedaan tingkat individu dengan bakat-bakat yang
berbeda. Setiap orang harus berkembang sesuai dengan bakat yang berbeda. Setuap
orang harus berkembang sesuai dengan bakat dan pembawaannya. Karenanya sudah
sewajarnya kalau ada perbedaan dalam tingkat prestasi yang menuntut masyrakat
untuk memberi imbalan dan balas jasa yang berbeda-beda, merupakan dasar adanya
hak milik pribadi. Dengankata lain hak milik pribadi dianggap sebagai balas
jasa atas jerih payah usaha tiap-tiap anggota masyarakat.
Kemiskinan Menurut Ideologi Konservatif
Pada umumya kaum konservatif melihat masalah kemiskinan
sebagai kesalahan pada orang miskin sendiri.Orang miskin dinilai umumnya
bodoh,malas, tidak punya motivasi beerprestasi tinggi, tidak punya ketrampilan
dan sebagainya yang merka bialang sebagai mental dan kultur penyebab
kemiskinan. Menilai positif terhadap stuktur sosial yang ada. Dan menggap
kemiskinan sebagai penyimpangan ketentuan yang ada dalam konsensus. Kaum
konservatif tidak menggap kemiskinan bukan sebagai masalah serius dan
kemiskinan akan bisa diselesaikan dengan sendirinya, maka tidak perlu adanya
campur tangan pemerintah.
b.
Ideologi Liberal
Liberasi memandang manusia pertama-tama sebagai yang digerakan oleh motivasi kepentingan
ekonomi pribadi, dan libaeralisme
mempertahankan hak manusia untuk semaksimal mungkin cita-cita
pribadinay. Liberasi percaya akan efektifitas pasar bebas dan hak atas milik
pribadi. Hak-hak, kebebasan individu sangat ditekankan dan diperjuangkan demi
untuk melindungi individu-individu terhadap kesewenangan negara.
Kemiskinan Menurut Ideologi Liberal
Berbeda dengan kaum konservatif, kaum liberal memandang
kemiskinan sebagai masalah yang serius, karenanya harus dipecahkan. Kemiskinan
dapat diselesaikan bila tersedianya kesempatan yang seluas-luasnya tanpa
diskriminasi. Kaum liberal percaya bahwa orang miskin dapat mengatasi
kemiskinannya asal mereka mendapat
kesempatan berusaha yang memadahi, maka diusulkan untuk
diperbaikinya pelayanan-pelayanan bagi kaum miskin, membuka kesempatan
kerja baru, membangun perumahan dan penyebarluasan pendidikan.
Kesimpulan
Baik konservatif maupun
liberal mempertahankan struktur sosial yang telah ada, dan stuktur sosial ini
ditandai dengan perbedaan tingkat sosial, sistem ekonomi kapitalis dan
demokratis politik. Perbedaan dalam memandang kemiskinan, kalau kaum
konservatif kemiskinan adalah kesalahan orang miskin itu sendiri dan kaum
konservatif cenderung membiarkan sedang kaum liberal mengusahakan agar orang miskin
mendapatkan kesempatan yang sama dan mampu menyesuaikan dalan struktur.
MODEL KONFLIK
Berbeda
dengan model konsensus, model konflik ini memandang stuktur sosial yang ada
sebagai hasil pemaksaan sekelompok kecil anggota masyarakat terhadap mayoritas
warga masyarakat. Jadi struktur sosial bukan merupakan hasil konsensus seluruh
warga apalagi persetujuan bersama mengenai nilai-nilai dan norma-norma. Stuktur
sosial adalah dominasi sekelompok kecil dan kepatuhan serta ketundukan
sebagaian besar warga masyarakat atas dominasi kelompok kecil tersebut. hukum
dan undang-undang dalam masyarakat adalah ciptaan kelompok kecil, elit, dan
kelompok yang memerintah untuk mempertahankan kepentingan mereka. Hukum dan
undang-undang terutama ditujukan untuk melindungi milik-milik pribadi dan
kepentingan.
Model ini memandang positif
perubahan-perubahan yang memandang konflik sebagai sumber-sumber potensial bagi
perubahan sosial yang progresif. Penganut model ini selalu mempertanyakan
struktur sosial yang sudah ada. Mereka tidak mempersoalkan bagaimana orang
miskin bisa hidup dan berprestasi dalam stuktur sosial yang sudah ada
sebagaimana ditekankan kaum liberal, tetapi mereka mempersoalkan struktur
sosial itu sendiri dan menganggapnya sebagai penyebab kemiskinan. Maka persoalan
kultur dan mentalitas orang miskin tidak menarik perhatian penganut model
konflik ini, sebab persoalan kultur orang miskin dianggapnya tidak
mempersoalkan secara mendasar struktur dan kekuasaan politik yang sudah ada.
Bahkan mereka menilai kultur dan mentalitas orang miskin yang digambarkan oleh
kaum konservatuf itu disebabkan oleh struktur sosial itu sendiri yang tetap
bertahan berpuluh atau ratusan tahun.
Kaum penganut model menggap struktur
sebagai penyebab kemiskinan, untuk membuat analisis keadaan sosial pertanyaan
yang mereka adalah:
-
Kelompok mana yangmendapat untung dari sistem
masyarakat yang ada dan kelompok mana yang dirugikan ?
-
Siapa yang menang dan siapa yang kalah dalam kompetisi
dalam grup dan diantara grup yang ada ?
-
Faktor-faktor mana yang menentukan siapa pemenang dan
siapa yang kalah ?
Penganut
model ini, melihat masyarakat yang ada sebagai masyarakat massal, yang terdiri
dari kelompok elit yang berada di atas massa rakyat banyak yang ada di lapisan
bawah yang sama sekali tidak tidak terorganisir sehingga tidak memiliki
kekuasaan yang efektif. Rakyat sebagai konsumen media dengan komunikasi dari
satu arah tanpa mampu menanggapi dan rekasi berarti. Merka tidak menguasai
mass media sehingga protes-protes yang mereka sampaikan tidak pernah mampu
menyuarakan pendapat mereka. Dalam kepentingan ekonomi orang miskin didesain
untuk dilanggengkan kemiskinannya oleh penguasa dan elit, sebab dengan
kemiskinan masih ada kerja-kerja kotor yang bisa dikerjakan oleh orang miskin
dengan biaya murah—tenaga.
Orang
miskin juga dijadikan komoditi politik –kestabilan politik--oleh elit, karena
orang miskin kebanyakan tidak tertarik pada bidang politik dan peluang ini
digunakan sebagai pendukung suara dalam pemilu.
Orang-orang
miskin dibutuhkan sebagai identifikasi pelanggaran-pelanggaran norma dan nilai,
kriminal-kriminal yang ditangkap kebanyakan memang dari orang miskin namun
sementara kriminal kerah putih (white
collar crime) jauh dari penyelidikan apalagi pengadilan.
Jalan Keluar
Hal yng
mengarah pada perubahan sosial sebagaimana digariskan menganut model konflik
tadi, disini kita temukan garis moderat sampai pada garis yang benar-benar
radikal. Garis moderat menghendaki demokrasi partisipatif baik dalam
group-group sosial yang ada maupun dalam organisasi-organisasi sebagai tujuan
yang harus dicapai oleh setiap masyarakat. Mereka tidak menganggap pentingnya
kepemimpinan, sebaliknya mereka yakin bahwa semua orang ikut ambil bagian dalam
pengambilan keputusan-keputusan yang mempengharuhi hidup mereka. Mereka
menentang segala bentuk birokrasi, pengaturan dari luar. Mereka menginginkan
kontrol mahasiswa atas sekolahnya, rakyat atas polisi, buruh atas pabrik
mereka. Sedang penganut garis radikal menganjurkan aksi-aksi menentang sistem
sosial yang ada umpamanya ketidaktaatan rakyat akan segala aturan yang ada (civil diobedience), sebab mereka ini
yakin bahwa tidak mungkin mengadakan perubahan-perubahan lewat saluran-saluran
resmi/legal yang ada atau lewat pemilihan-pemilihan umum, saluran-saluran
semacam ini mereka anggap tidak efektif.
EPILOG
Studi ini
sebenarnya masih begitu terbatas, analisa sosial akan lebih dipahami ketika
kita semua mau untuk mengamati segala sesuatu disekitar kita, kehidupan sosial
hidup kita sehari-hari. Kemudian adakan sebuah analisis tentang ketidakadilan
sosial yang ada didalamnya dan kita akan bisa menyusun action plan untuk
menindaklanjuti sebagai aksi nyata untuk menyelamatkan eksploitasi, pembodohan
dan penindasan rakyat kecil atau mungkin diri kita sendiri di lingkungan kita
sendiri, mungkin juga di kampus dan organisasi ini ???
“MERDEKAKAN
DIRI ANDA DARI KETIDAKTAHUAN, KETIDAKMAMPUAN, DAN KETIDAKPEDULIAN TERHADAP
KONDISI SOSIAL YANG TIMPANG DI DEPANMATA ANDA, KARNA ANDA TAK LEBIH DARI
SEORANG PENINDAS KETIKA ANDA DIAM YANG SAMA ARTINYA IKUT MENIKMATI
KETIDAKBERDAYAAN MEREKA YANG PAPA”
mbetek,
164 panjaitan malang 582970